Selasa, 13 Desember 2011
0
4 bentuk HAZARD
asuransi dan manajemen resiko ( tipe-tipe hazard)
4 bentuk HAZARD
- phisical Hazard adalh suatu kondisi yang bersumber pada karakkteristik secara pisik dari suatu objek yang dapat memperbesar terjadinya suatu perils ataupun memperbesar terjadinya kerugian. contoh daerah yang sering terjadi gempa merupakan suatu kondsi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya kerugian. kondisi fisik tanah merupakan pisikal hazard bagi bangunan yang berada diatas tanah tersebut.
- moral Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber dari orang yang bersangkutan yang berkaitan dengan siikap mental attau panndangan hidup serta kebiasaannya yang dapat memperbesar kemungkinan terjadi suatu peril atau kerugian. contoh rumah kebakaran dapat jika sang pemilik rumah berusaha memadamkan ketika api masih kondsi kecil, namun tidak dilakukan sehingga api menjadi besar dan memusnahkan rumah . dalam hal ini terlihat mental sikap orang yang bersangkutan yang memperbesar kemungkinan kerugian.
- morale Hazard yaitu sikap yang mengusai sang tertanggung , yaitu orang tersebut, seperti ceroboh , orang ceroboh dalam mengunci rumah , dapat kemalingan . dan orang semacam ini sangat menyukain asuransi.
- legal hazard peraturan atau undang undang yang bertujuan untuk melindungi masyarakat justru diabaikan ataupun kuraang dperhatikansehingga dapat memperbesar perils atau kerugian. contoh peraturan jamsostek, untuk karyawan perusahaan besar kurang memperhatikan keselamatan kerja karena dianggap sudah memenuhi hal yang perlu diperhatikan, kondisi ini akan memperbesar kecelakaan dalam bekerja.
daftar pustaka asuransi dan manajemn resiko universitas gunadarma
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “asuransi dan manajemen resiko ( tipe-tipe hazard)”
Posting Komentar