Jumat, 16 Maret 2012

6

demo mahasiswa iisip tolak kenaikann BBM

  • Jumat, 16 Maret 2012

  • Metrotvnews.com, Jakarta: Puluhan mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, tidur di tengah jalan, persis di depan kampus mereka di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/3). Ujungnya, arus lalu lintas dari arah Depok, Jawa Barat, menuju Pasar Minggu, macet total sepanjang hampir 3 kilometer.

    Mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ini menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. Tak hanya tidur-tiduran, mahasiswa juga membakar ban bekas di tengah jalan. Bahkan mahasiswa sempat mau menyegel salah satu pom bensin di dekat kampus mereka, sebelum akhirnya digagalkan polisi.

    "Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan rezim Neoliberal yang tak berpihak kepada rakyat," kata Aldo Kolin, humas LMND. "Kita menentang kenaikan harga BBM."(Fahirmal/ICH)


    http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/03/16/85230/Mahasiswa-IISIP-Tidur-di-Jalan-Tolak-Kenaikan-BBM/6

    Jakarta, Seruu.com - Aparat kepolisian bubarkan paksa aksi demonstrasi penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh mahasiswa di depan kampus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta.

    "tadi aksi unjuk rasa terpaksa diubarkan karena mahasiswa merengsek kejalan, karena dinilai sudah mengganggu kepentingan umum kita mendorong dan menggiringnya untuk masuk kekampus," kata salah satu aparat kepolisian Jumat (16/3).

    Hingga pukul 19.00 sekitar 30-an aparat lepolisian bersenjata masih berjaga-jaga di depan kampus yang berlokasi di jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut. Sementara itu puluhan mahasiwa IISIP yang melakukan aksi penolakan terhadap rencana kenaikan BBM oleh pemerintah tersebut berhasil dipaksa mundur masuk ke kampus. [fajri]


    http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/polisi-bubarkan-paksa-demo-mahasiswa-iisip



    tujuan dari mahasiswa ini sangatlah mulia,, demonstrasi boleh dilakukan untuk mengeluarkan suara yang ada dihati, terutama mahasiswa. namun dibalik itu ada pengguna fasilitas selain mahasiswa, yaitu masyarakat yang di sedang bela pula. kemacetan membuat konsumsi bensin kemesin meningkat , dan meningkat pula pembelian bensin setelah mengalami kemacetan..

    itu hanya efek dari sebuah demonstrasi.. intinya itu sangat bagus tergantung dari tujuan dan keseriusannya,, selama tidak anarkis dan merusak demon itu halal :)
    read more
    1

    Prospek Profesi Lulusan IT



  • Terkait dengan bidang Teknik Informatika, seluruh industri di Indonesia saat ini sudah membutuhkan teknologi informasi sebagai bagian tak terpisahkan dalam bisnis proses nya. Kondisi ini membutuhkan banyak profesional TI.

    Gambaran lebih rinci pengguna lulusan Teknik Informatika antara lain:

    1. Industri bisnis (manufaktur): Industri ini bergerak dalam bidang pembuatan produk. Misalnya saja industri pembuatan komponen mobil, industri pembuatan makanan ringan, dsb. Industri ini memiliki karaketristik yang umum, karena hampir semua pilar bisnis dijalankan oleh organisasi ini, mulai dari proses Manajemen SDM, Manajamen Logistik, Pemasaran, Accounting maupun Finansial.
    2. Industri dalam domain spesifik: Industri ini memiliki karakteristik yang khas, karena bisnis yang dijalankan bersifat spesifik. Industri dalam kategori ini antara lain industri perbankan, industri keuangan, industri konstruksi, kesehatan, dsb. Proses bisnis yang dijalankan industri ini biasanya berbeda dengan industri yang lainnya dan membutuhkan pengetahuan yang spesifik.
    3. Organisasi pemerintahan: Organisasi pemerintahan saat ini dituntut untuk menjalankan proses pemerintahan secara transparan dan accountable dalam rangka mencapai good governance. Selain itu pemerintah selalu dituntut agar memiliki efisiensi kerja dan mampu mengolah data masyarakat yang besar dan saling terkait. Dengan adanya amanat ini, organisasi pemerintahan juga banyak membutuhkan keahlian lulusan TI untuk dapat menerapkan teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
    4. Software house: merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengembangan software. Perusahaan dengan tipe ini membutuhkan lulusan TI yang memiliki kemampuan dalam rekayasa perangkat lunak, terutama kemampuan pemrograman komputer.
    5. Perusahaan Jasa, khususnya Konsultan TI: merupakan perusahaan yang memberikan jasa layanan konsultasi ke klien. Lulusan TI dibutuhkan untuk dapat membantu penerapan teknologi informasi terkini kepada klien.
    6. Pendidikan dan Penelitian: merupakan organisasi yang lebih banyak bergerak dalam pengembangan ilmu pengetahuan terkait bidang Teknik Informatika. Perkembangan teknologi informasi yang pesat belum diiringi dengan kemampuan penyerapan teknologi tersebut oleh bangsa Indonesia.

    Beberapa profesi lulusan program studi Teknik Informatika antara lain:

    • Techno enterpreneur
    • Auditor TI
    • Konsultan TI
    • Pengembang dan Desainer TI
    • System administrator
    • Network administrator
    • Database administrator
    • Software architect
    • Software engineer


    Dan menurut UGPEDIA

    1. Programmer dalam sistem database, multimedia, grafik dan jaringan komputer baik berbasis client maupun web.

    2. Spesialisasi database developer, pendukung perangkat lunak sistem, web developer komunikasi data dan jaringa komputer,

    3. Analis Sistem Perangkat Lunak

    Narenciel| Tugas | Gunadarma | Programing |

    sumber :
    http://ugpedia.gunadarma.ac.id/content/70/1075/id/prospek-dan-peluang-dunia-kerja-jurusan-teknik-informatika.html

    http://tif.upj.ac.id/profil-lulusan/



    read more
    2

    Prospek Profesi Lulusan SIstem Informasi (SI) dan penjelasannya




  • Prospek Profesi Lulusan SIstem Informasi (SI)
    1. Information System Specialist pada bidang kerja Sistem Informasi Korporasi :
    2. Database dan e-Business : membuat database dan yang berhubungan dengan bisnis
    3. System Analyst : sistem analis, perancang sebuah program sebelum dibangun
    4. Programmer Analyst : sama seperti dengan sistem analis namun lebih spesifik dengan program
    5. System Support :
    6. System Design : perancang sebuah design dari system
    7. Database Administrator : menjadi adminitrasi dari sebuah database
    8. Information Technologi / System Information Consultant : konsultan sistem informasi, koorperasi yang bergerak dibidang jasa berhubungan dengan sistem informasi
    9. Web Developer : pembangun web lebih spesifik dengan database dan ruang lingkupnnya
    10. Web Designer : pembangun web spesifik dari design dan berhubungan dengan seni dan estetika
    11. Enterpreneur in IT Business : membuat usaha tentang IT
    12. IS Auditor dan : auditor sistem informasi
    13. IS Project Manager. : memanajeri sebuah projek yang berhubungan dengan sistem infomasi

    Narenciel| Tugas | Gunadarma | Programing |

    Sumber : http://ugpedia.gunadarma.ac.id/content/133/1004/id/prospek-profesi-lulusan-sistem-informasi-si.html

    http://karangjunti.org/2009/10/21/minat-kerja-keluar-negeri-ternyata-banyak-di-minati-lulusan-d1s1/

    google


    read more
    0

    Pengertian dan Karakteristik Cybercrime


  • Pengertian Cybercrime

    Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

    Karakteristik Cybercrime


    Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
    1. Kejahatan kerah biru
    2. Kejahatan kerah putih

    Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
    1. Ruang lingkup kejahatan
    2. Sifat kejahatan
    3. Pelaku kejahatan
    4. Modus kejahatan
    5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

    Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
    a. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
    b. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
    c. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.
    c. Perkiraan perkembangan cyber crime di masa depan
    dapat diperkirakan perkembangan kejahatan cyber kedepan akan semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi informasi dan komunikasi, sebagai berikut :

    1. Denial of Service Attack. Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan sistem dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi.
    2. Hate sites. Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyerangan terhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang / kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai “pesan” yang disampaikan.
    3. Cyber Stalking adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-mail “sampah” ini tidak dikehendaki oleh para user.


    Jenis-jenis Cybercrime

    a. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya

    1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
    2. Illegal Contents : Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
    3. Data Forgery : Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
    4. Cyber Espionage : Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.
    5. Cyber Sabotage and Extortion : Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
    6. Offense against Intellectual Property : Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
    7. Infringements of Privacy : Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
    8. Cracking Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
    9. Carding Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.


    b. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif
    Berdasarkan motif cybercrime terbergi menjadi 2 yaitu :

    1. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni : dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
    2. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu : dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.

    Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi

    1. Cybercrime yang menyerang individu : kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
    2. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) : kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
    3. Cybercrime yang menyerang pemerintah : kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.


    ---Membedakan Cybercrime dan Cyber-Related Crime
    • Banyak kejahatan yang menggunakan teknologi komputer tidak bisa disebut cybercrime
    • Pedophilia, stalking, dan pornografi bisa disebarkan dengan atau tanpa menggunakan cybertechnology
    • Sehingga hal-hal di atas tidak bisa disebut cybercrime
    • Hal-hal diatas biasanya disebut cyber-related crime

    Cyber-Related Crime
    • Cyber-related crime bisa dibagi menjadi :
    - cyber-exacerbated crime
    - cyber-assisted crime
    • Sehingga kejahatan yang menggunakan teknologi internet bisa diklasifikasikan menjadi
    1. Cyber-specific crimes
    2. Cyber-exacerbated crimes
    3. Cyber-assisted crimes


    Narenciel| Tugas | Gunadarma | Programing |


    sumber : http://latifaulfah.blogspot.com/2010/02/pengertian-cybercrime.html

    http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Kejahatan_dunia_maya

    tag : pengertian , karakteristik, macam, apakah yang dimaksud dengan Cybercrime



    read more

    Kamis, 08 Maret 2012

    7

    Remote desktop android menggunakan teamviewer

  • Kamis, 08 Maret 2012
  • sesuai dengan judul postingan , saya akan menjelaskan tentang meremote desktop menggunakan teamviewer ..

    atau mengendalikan komputer melalui device ponsel android

    alat-alat yang digunakan dapat di download disini

    desktop


    dan

    android

    dapat langsung di download melalui android market atau sekarang play store

    setelah sudah memiliki semua alat , instal teamviewer yg di desktop dan android

    untuk tampilan desktop


    untuk id dan pasword akan diberikan secara otomatis, sekarang buka teamviewer di android

    tampilan untuk android

    terdapat id dan pasword , masukan yang diberikan pada desktop tadi.

    lalu connect to partner



    tampilan untuk android

    dan ...........

    sukses .. kiita dapat menggerakan dan menjalankan desktop kita menggunakan android :)

    aplikasi ini dapat memudahkan kita untuk melihat sesuatu yang terdapat didalam desktop kita

    oh iya semua sudah dlakukan dengan uji coba sendiri , dan bisa dikatakan sukses karena mencoba jadi selamat mencoba :) .

    sekian terimakasih ..


    read more
    6

    Dapet clickjack chitika dan autoblog amazon


  • alhamdulilah ikutan lomba blog seo dari inmystery saya pun mendapatkan cj chitika dan autoblog amazon ya walau gak begitu mengerti apa itu cj chitika dan amazon itu, saya cukup senang, tak mengerti mengapa senang , yang penting senang :)

    dan ini link yg saya lombakan

    http://narenciel.blogspot.com/2012/01/in-my-mystery-web-penuh-misteri.html

    lomba yg simpel tapi lumayan lah dari pada bengong

    yg disayangkan dari kedua hadiah tersebut saya tidak mengerti cara menggunakannya walau ada petunjuk didalamnnya dan untuk yg clickjack hanya untuk pengguna wordpress huhu ,, tapi lumayan bisa dijual (sepertinya ) hehehe :)
    read more

    Subscribe