Selasa, 05 Januari 2010

0

perencanaan manajemen strategik

  • Selasa, 05 Januari 2010
  • Share


  • Perencanaan strategik merupakan proses

    Sistematis yang berkesinambungan, melalui proses pembuatan keputusan dengan

    memanfaatkan sebanyak mungkin pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara

    sistematis berbagai kegiatan untuk melaksanakan keputusan tersebut, dan

    mengukur hasilnya melalui umpan balik yang sistematis pula. Jadi tidak

    berlebihan jika dikatakan bahwa perencana strategik merupakan bagian terpenting

    dalam penyelenggaraan manajemen strategik.


    Untuk pertama kalinya manajemen strategik

    dikembangkan dalam kalangan militer Indonesia pada awal dasawarsa tujuh

    pu-luhan, guna mewujudkan suatu tatanan kekuatan nasional yang berperan

    melindungi keutuhan teritori serta kedaulatan bangsa dan negara. Tatanan

    tersebut hingga saat ini dikenal sebagai sistem manajemen sumberdaya pertahanan

    dan keamanan de-ngan Sistem Perencanaan Strategis Pertahanan Keamanan Negara

    (Sisrenstra Han-neg) sebagai perwujudan rencana tindakan dan kegiatan mendasar

    dalam pola impelementasi.


    Ketika itu ada kecenderungan manajemen

    strategis versi ABRI ini hendak dijadikan model untuk mendukung perencanaan

    strategis pembangunan nasional versi pemerintah, akan tetapi hal ini tidak

    berkembang sebagai keputusan manajerial, kecuali pro dan kontra kehendak

    masing-masing. Ketika lingkungan mendadak berubah dalam suatu era reformasi

    menuju pemerintahan demokratis (demokratic gover-nance) yang

    mengandaikan semua itu dirumuskan dan dilaksanakan dengan parameter prinsip

    supremasi otoritas politik (civilian supremacy), mekanisme checks and

    balances
    dan terse-dianya instrumen transparansi kebijakan yang membuka

    peluang bagi akuntabilitas publik,maka berkembanglah pemaham-an dan pengetahuan

    praktis tentang perencanaan strategis sehingga banyak pihak mulai melihat

    secara terbuka dan meragukan kontribusi riil yang disumbangkan oleh manajemen

    strategis untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi yang overlap dengan

    tujuan ABRI.


    Lalu mulai dikeluhkan tentang fungsi dan

    efektifitas perencanaan strategis, di saat yang sama juga mulai dirasakan

    sulitnya melakukan eksekusi strategi seperti yang telah direncanakan. Manajemen

    strategik hanya memberi perhatian pada faktor internal organisasi (ABRI),

    khususnya manajemen keuangan. Dengan kata lain, baik dalam wilayah perencanaan

    strategik maupun implementasi strategik, posisi manajemen strategik dikalangan

    TNI saat ini sedang dipertanyakan terlebih dengan semakin meningginya

    turbulensi lingkungan strategis dan intensitas pembaruan.


    Sementara itu sebagai buah reformasi telah

    terbentuk dasar-dasar perubahan di bidang manajemen pemerintahan dan pembangunan

    yang terwujudkan dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang

    bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, kemudian ditindak-lanjuti

    oleh pemerintah de- ngan menerbitkan Inpres No. 7 tahun 1999 tentang

    Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah. Dari sinilah diawali tahap baru

    dimana manajemen strategik berusaha memperoleh posisinya seirama dengan

    kompleksitas permasa-lahan negara. Sekalipun hingga saat ini hasilnya belum

    sepenuhnya dapat dicapai, dalam arti bahwa belum sepenuhnya instansi

    pemerintah, termasuk Dephan dan TNI mampu melaksanakannya, akan tetapi

    tanda-tanda positif tampak terlihat secara transparan. Konsep, asumsi, proses

    dan teknik analisis dicoba diperbarui dan sedapat mungkin dikembangkan untuk

    memperoleh perannya sebagai alat bantu pengambilan keputusan manajerial yang

    handal.


    Semua itu menggambarkan bahwa dalam era

    reformasi ini, manajemen strategis berada dalam nuansa transisi, termasuk di

    dalamnya manajemen sumber daya pertahanan dan keamanan sebagai manajemen

    strategik TNI yang saat ini menghadapi turbulensi perubahan lingkungan

    strategik demikian cepat. Seharusnya diperlukan juga mencari bentuk baru, tidak

    dengan cara slow motion akan tetapi proaktif dengan menyikapi perubahan

    lingkungan strategik.


    Dengan demikian TNI akan memilliki kesiapan

    yang lebih dari cukup untuk mengantisipasi dan mengeksploitasi peluang yang

    muncul. Mereka diharapkan tidak terjebak pada sikap anti perubahan yang lebih

    disebabkan oleh perumusan strategi pertahanan yang hanya dilandasi oleh

    kebiasaan, tunduk (loyalitas) pada pimpinan, berpikir incremental dan gradual.

    Yang sering menjadi pertanyaan adalah : Apakah TNI sebagai organisasi yang non

    profit, melakukan berbagai bentuk pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan

    yang dilakukan harus dibatasi oleh kemampuan ekonomi negara dapat melaksanakan

    fungsi dan tugasnya dengan baik sebagai suatu keniscayaan ? sementara faktanya

    kita dihadapkan pada kondisi hutang luar negeri (pemerintah dan swasta) sebesar

    US $ 131,2 miliar, dan permasalahan ekonomi lain yang sangat parah. Apakah itu

    berarti mutlak diperlukannya berbagai tindakan penghematan/efisiensi, lalu

    apa-kah manajemen strategis memberi jaminan pencapaian tujuan organisasi atau

    langkah awal efisiensi pencapaian tujuan organisasi?. Dan apakah para pemimpin

    menyadari pentingnya pola berpikir strategik dan efisien dalam proses manajemen

    penge-lolaan pertahanan negara yang dimulai dari penataan internal tanpa

    mengabaikan pengaruh eksternal ?.


    sumber :balitbang dephan

    0 Responses to “perencanaan manajemen strategik”

    :1 :2 :3 :4 :5 :6 :7 :8 :9 :a :b :c
    :) :( ;) :D ;;-) :-/ :x :P :-* =(( :-O X( :7 B-) :-S #:-S 7:) :(( :)) :| /:) =)) O:-) :-B =; :-c :)] ~X( :-h :-t 8-7 I-) 8-| L-) :-a :-$ [-( :O) 8-} 2:-P (:| =P~ :-? #-o =D7 :-SS @-) :^o :-w 7:P 2):) X_X :!! \m/ :-q :-bd ^#(^ :ar!

    Posting Komentar

    Subscribe