Selasa, 05 Januari 2010
0
Perencanaan strategik merupakan proses
Sistematis yang berkesinambungan, melalui proses pembuatan keputusan dengan
memanfaatkan sebanyak mungkin pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara
sistematis berbagai kegiatan untuk melaksanakan keputusan tersebut, dan
mengukur hasilnya melalui umpan balik yang sistematis pula. Jadi tidak
berlebihan jika dikatakan bahwa perencana strategik merupakan bagian terpenting
dalam penyelenggaraan manajemen strategik.
Untuk pertama kalinya manajemen strategik
dikembangkan dalam kalangan militerIndonesia pada awal dasawarsa tujuh
pu-luhan, guna mewujudkan suatu tatanan kekuatan nasional yang berperan
melindungi keutuhan teritori serta kedaulatan bangsa dan negara. Tatanan
tersebut hingga saat ini dikenal sebagai sistem manajemen sumberdaya pertahanan
dan keamanan de-ngan Sistem Perencanaan Strategis Pertahanan Keamanan Negara
(Sisrenstra Han-neg) sebagai perwujudan rencana tindakan dan kegiatan mendasar
dalam pola impelementasi.
Ketika itu ada kecenderungan manajemen
strategis versi ABRI ini hendak dijadikan model untuk mendukung perencanaan
strategis pembangunan nasional versi pemerintah, akan tetapi hal ini tidak
berkembang sebagai keputusan manajerial, kecuali pro dan kontra kehendak
masing-masing. Ketika lingkungan mendadak berubah dalam suatu era reformasi
menuju pemerintahan demokratis (demokratic gover-nance) yang
mengandaikan semua itu dirumuskan dan dilaksanakan dengan parameter prinsip
supremasi otoritas politik (civilian supremacy), mekanisme checks and
balances dan terse-dianya instrumen transparansi kebijakan yang membuka
peluang bagi akuntabilitas publik,maka berkembanglah pemaham-an dan pengetahuan
praktis tentang perencanaan strategis sehingga banyak pihak mulai melihat
secara terbuka dan meragukan kontribusi riil yang disumbangkan oleh manajemen
strategis untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi yang overlap dengan
tujuan ABRI.
Lalu mulai dikeluhkan tentang fungsi dan
efektifitas perencanaan strategis, di saat yang sama juga mulai dirasakan
sulitnya melakukan eksekusi strategi seperti yang telah direncanakan. Manajemen
strategik hanya memberi perhatian pada faktor internal organisasi (ABRI),
khususnya manajemen keuangan. Dengan kata lain, baik dalam wilayah perencanaan
strategik maupun implementasi strategik, posisi manajemen strategik dikalangan
TNI saat ini sedang dipertanyakan terlebih dengan semakin meningginya
turbulensi lingkungan strategis dan intensitas pembaruan.
Sementara itu sebagai buah reformasi telah
terbentuk dasar-dasar perubahan di bidang manajemen pemerintahan dan pembangunan
yang terwujudkan dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, kemudian ditindak-lanjuti
oleh pemerintah de- ngan menerbitkan Inpres No. 7 tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah. Dari sinilah diawali tahap baru
dimana manajemen strategik berusaha memperoleh posisinya seirama dengan
kompleksitas permasa-lahan negara. Sekalipun hingga saat ini hasilnya belum
sepenuhnya dapat dicapai, dalam arti bahwa belum sepenuhnya instansi
pemerintah, termasuk Dephan dan TNI mampu melaksanakannya, akan tetapi
tanda-tanda positif tampak terlihat secara transparan. Konsep, asumsi, proses
dan teknik analisis dicoba diperbarui dan sedapat mungkin dikembangkan untuk
memperoleh perannya sebagai alat bantu pengambilan keputusan manajerial yang
handal.
Semua itu menggambarkan bahwa dalam era
reformasi ini, manajemen strategis berada dalam nuansa transisi, termasuk di
dalamnya manajemen sumber daya pertahanan dan keamanan sebagai manajemen
strategik TNI yang saat ini menghadapi turbulensi perubahan lingkungan
strategik demikian cepat. Seharusnya diperlukan juga mencari bentuk baru, tidak
dengan cara slow motion akan tetapi proaktif dengan menyikapi perubahan
lingkungan strategik.
Dengan demikian TNI akan memilliki kesiapan
yang lebih dari cukup untuk mengantisipasi dan mengeksploitasi peluang yang
muncul. Mereka diharapkan tidak terjebak pada sikap anti perubahan yang lebih
disebabkan oleh perumusan strategi pertahanan yang hanya dilandasi oleh
kebiasaan, tunduk (loyalitas) pada pimpinan, berpikir incremental dan gradual.
Yang sering menjadi pertanyaan adalah : Apakah TNI sebagai organisasi yang non
profit, melakukan berbagai bentuk pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan
yang dilakukan harus dibatasi oleh kemampuan ekonomi negara dapat melaksanakan
fungsi dan tugasnya dengan baik sebagai suatu keniscayaan ? sementara faktanya
kita dihadapkan pada kondisi hutang luar negeri (pemerintah dan swasta) sebesar
US $ 131,2 miliar, dan permasalahan ekonomi lain yang sangat parah. Apakah itu
berarti mutlak diperlukannya berbagai tindakan penghematan/efisiensi, lalu
apa-kah manajemen strategis memberi jaminan pencapaian tujuan organisasi atau
langkah awal efisiensi pencapaian tujuan organisasi?. Dan apakah para pemimpin
menyadari pentingnya pola berpikir strategik dan efisien dalam proses manajemen
penge-lolaan pertahanan negara yang dimulai dari penataan internal tanpa
mengabaikan pengaruh eksternal ?.
sumber :balitbang dephan
perencanaan manajemen strategik
Perencanaan strategik merupakan proses
Sistematis yang berkesinambungan, melalui proses pembuatan keputusan dengan
memanfaatkan sebanyak mungkin pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara
sistematis berbagai kegiatan untuk melaksanakan keputusan tersebut, dan
mengukur hasilnya melalui umpan balik yang sistematis pula. Jadi tidak
berlebihan jika dikatakan bahwa perencana strategik merupakan bagian terpenting
dalam penyelenggaraan manajemen strategik.
Untuk pertama kalinya manajemen strategik
dikembangkan dalam kalangan militer
pu-luhan, guna mewujudkan suatu tatanan kekuatan nasional yang berperan
melindungi keutuhan teritori serta kedaulatan bangsa dan negara. Tatanan
tersebut hingga saat ini dikenal sebagai sistem manajemen sumberdaya pertahanan
dan keamanan de-ngan Sistem Perencanaan Strategis Pertahanan Keamanan Negara
(Sisrenstra Han-neg) sebagai perwujudan rencana tindakan dan kegiatan mendasar
dalam pola impelementasi.
Ketika itu ada kecenderungan manajemen
strategis versi ABRI ini hendak dijadikan model untuk mendukung perencanaan
strategis pembangunan nasional versi pemerintah, akan tetapi hal ini tidak
berkembang sebagai keputusan manajerial, kecuali pro dan kontra kehendak
masing-masing. Ketika lingkungan mendadak berubah dalam suatu era reformasi
menuju pemerintahan demokratis (demokratic gover-nance) yang
mengandaikan semua itu dirumuskan dan dilaksanakan dengan parameter prinsip
supremasi otoritas politik (civilian supremacy), mekanisme checks and
balances dan terse-dianya instrumen transparansi kebijakan yang membuka
peluang bagi akuntabilitas publik,maka berkembanglah pemaham-an dan pengetahuan
praktis tentang perencanaan strategis sehingga banyak pihak mulai melihat
secara terbuka dan meragukan kontribusi riil yang disumbangkan oleh manajemen
strategis untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi yang overlap dengan
tujuan ABRI.
Lalu mulai dikeluhkan tentang fungsi dan
efektifitas perencanaan strategis, di saat yang sama juga mulai dirasakan
sulitnya melakukan eksekusi strategi seperti yang telah direncanakan. Manajemen
strategik hanya memberi perhatian pada faktor internal organisasi (ABRI),
khususnya manajemen keuangan. Dengan kata lain, baik dalam wilayah perencanaan
strategik maupun implementasi strategik, posisi manajemen strategik dikalangan
TNI saat ini sedang dipertanyakan terlebih dengan semakin meningginya
turbulensi lingkungan strategis dan intensitas pembaruan.
Sementara itu sebagai buah reformasi telah
terbentuk dasar-dasar perubahan di bidang manajemen pemerintahan dan pembangunan
yang terwujudkan dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, kemudian ditindak-lanjuti
oleh pemerintah de- ngan menerbitkan Inpres No. 7 tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah. Dari sinilah diawali tahap baru
dimana manajemen strategik berusaha memperoleh posisinya seirama dengan
kompleksitas permasa-lahan negara. Sekalipun hingga saat ini hasilnya belum
sepenuhnya dapat dicapai, dalam arti bahwa belum sepenuhnya instansi
pemerintah, termasuk Dephan dan TNI mampu melaksanakannya, akan tetapi
tanda-tanda positif tampak terlihat secara transparan. Konsep, asumsi, proses
dan teknik analisis dicoba diperbarui dan sedapat mungkin dikembangkan untuk
memperoleh perannya sebagai alat bantu pengambilan keputusan manajerial yang
handal.
Semua itu menggambarkan bahwa dalam era
reformasi ini, manajemen strategis berada dalam nuansa transisi, termasuk di
dalamnya manajemen sumber daya pertahanan dan keamanan sebagai manajemen
strategik TNI yang saat ini menghadapi turbulensi perubahan lingkungan
strategik demikian cepat. Seharusnya diperlukan juga mencari bentuk baru, tidak
dengan cara slow motion akan tetapi proaktif dengan menyikapi perubahan
lingkungan strategik.
Dengan demikian TNI akan memilliki kesiapan
yang lebih dari cukup untuk mengantisipasi dan mengeksploitasi peluang yang
muncul. Mereka diharapkan tidak terjebak pada sikap anti perubahan yang lebih
disebabkan oleh perumusan strategi pertahanan yang hanya dilandasi oleh
kebiasaan, tunduk (loyalitas) pada pimpinan, berpikir incremental dan gradual.
Yang sering menjadi pertanyaan adalah : Apakah TNI sebagai organisasi yang non
profit, melakukan berbagai bentuk pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan
yang dilakukan harus dibatasi oleh kemampuan ekonomi negara dapat melaksanakan
fungsi dan tugasnya dengan baik sebagai suatu keniscayaan ? sementara faktanya
kita dihadapkan pada kondisi hutang luar negeri (pemerintah dan swasta) sebesar
US $ 131,2 miliar, dan permasalahan ekonomi lain yang sangat parah. Apakah itu
berarti mutlak diperlukannya berbagai tindakan penghematan/efisiensi, lalu
apa-kah manajemen strategis memberi jaminan pencapaian tujuan organisasi atau
langkah awal efisiensi pencapaian tujuan organisasi?. Dan apakah para pemimpin
menyadari pentingnya pola berpikir strategik dan efisien dalam proses manajemen
penge-lolaan pertahanan negara yang dimulai dari penataan internal tanpa
mengabaikan pengaruh eksternal ?.
sumber :balitbang dephan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “perencanaan manajemen strategik”
Posting Komentar